Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia selama 2 Tahun ini masih belum berakhir. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi penyebaran Virus yang tak terkendali, mewajibkan setiap orang untuk melakukan jaga jarak, memakai masker, dan selalu mencuci tangan. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Pembatasan-pembatasan tersebut secara tidak langsung berimbas pada kelangsungan dunia usaha. Banyak perusahaan yang harus memberlakukan PHK untuk karyawannya karena laba merosot. Hal ini menjadikan banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga membuat daya beli turun.
Di tengah kesulitan ini, BANDELL Lighting masih berusaha untuk mengikuti kebijakan-kebijakan pemerintah, pembatasan kerja dilakukan dengan menerapkan sistem shift, kewajiban protokol kesehatan di area produksi, setiap 2 minggu dilakukan test swab antigen kepada seluruh karyawan pabrik, tiap bulan dilakukan disinfectant fogging di area pabrik-kantor dan logistik untuk meminalisir penyebaran virus, dan juga mendaftarkan vaksinasi kepada seluruh karyawan. Segala macam upaya kami lakukan untuk keamanan dan kenyamanan para karyawan perusahaan kami.
Yang pasti, meski di tengah gempuran berat akibat dampak pandemi ini, perusahaan kami akan terus berusaha berdiri dengan berbagai macam cara dan inovasi , sehingga sebisa mungkin perusahaan tidak melakukan PHK terhadap karyawan. Semoga pandemi dapat segera berakhir, dan aktivitas berjalan normal kembali.
Artikel oleh : Direksi